Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal dan Jawaban Uji Kompetensi Tentang Penyembelihan, Kurban dan Akikah Fikih Kelas IX Madrasah Tsanawiyah

 


UJI KOMPETENSI

 Jawablah pertanyaan berikut dengan tepat!


1. Pada suatu hari, Habibi dan Munir berburu di hutan. Ketika melewati sebuah gua kecil, mereka melihat dua ekor ayam hutan yang sedang mencari makan. Tanpa pikir panjang keduanya bergegas menyiapkan senapannya pada saat itu juga, dengan membaca basmalah mereka mematuk senapannya dan tepat mengenai sasaran. Tanpa disangka, ternyata kedua ayam hutan itu masih hidup. Satunya sudah terkulai lemah dan satunya
masih bisa berlari kencang. Habibi langsung menyembelih ayam hutan yang sudah terkulai lemah, sementara Munir menembak ulang ayam hutan yang masih berlari dengan membaca basmalah dan tepat mengenai sasaran sehingga hewan itu mati. Bagaimanakah hukum hewan sembelihan Habibi dan hewan buruan Munir? Jelaskan pendapatmu secara detail!


2. Pak Herman mempunyai ayam kesayangan yang dirawat sejak kecil. Pada suatu hari, ayamnya sakit dan diberi obat, namun tak kunjung sembuh bahkan dalam kondisi sekarat. Melihat hal itu, ia lalu menyembelih ayam tersebut dengan pisau yang tajam. Setelah disembelih, ayam tersebut tidak bergerak sedikitpun layaknya hewan sembelihan lainnya. Bagaimanakan hukum ayam sembelihan Pak Herman? Tuliskan pendapatmu!


3. Pada saat hari raya Idul Adha, Keluarga Pak Hamdan melakukan ibadah kurban dengan menyembelih 3 ekor kambing, yang diatas namakan dirinya, anak laki-lakinya dan istrinya. Dari ketiga kambing tersebut, ada dua kambing yang bermasalah yakni satu kambing tanduknya putus dan kambing yang lain telinganya terputus satu. Berdasarkan ilustrasi tersebut, bagaimanakah hukum sembelihan 2 hewan kurban tersebut? Tuliskan pendapatmu!


4. Pak Ibnu Sholihin adalah sosok Muslim yang taat beribadah dan dermawan. Ia termasuk salah satu orang terkaya di kampungnya. Di waktu kecil, ia hidup susah dan serba kekurangan karena ia anak dari keluarga tidak mampu. Menurut orang tuanya, ia belum
diakikahi karena keterbatasan ekonomi. Akhirnya, setelah dewasa ia berencana mengakikahi dirinya sendiri dengan menyembelih dua ekor kambing. Berdasarkan ilustrasi ini, bolehkah seseorang mengakikahi dirinya sendiri dan berdosakah orang tuanya karena belum mengakikahi anaknya? Tuliskan pendapatmu!


5. Pak Samsuri adalah orang yang miskin, namun ia memiliki keinginan yang sangat kuat untuk menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Keinginannya itu ia wujudkan dengan menyembelih 20 Ekor ayam yang diniatkan untuk ibadah kurban. Apakah hukum berkurban dengan menggunakan ayam? Tuliskan pendapatmu!

 

Baca Materi : Pengertian Penyembelihan - Dasar Hukum, Rukun Penyembelihan, Syarat Halalnya , dan Hal-hal yang disunnahkan dalam menyembelih

 

Pembahasan Soal Uraian:

Soal 1
Alat berburu berupa senjata, seperti panah, pisau dan sebagainya. Perangkap tidak termasuk alat berburu, karena perangkap itu tidak berupa senjata yang dapat membunuh hewan buruan dan makruh hukumnya berburu tujuan untuk kemewahaan dan permainan belaka, syarat-syarat berburu dengan senjata ialah:
  1. Hendaklah senjata yang digunakan untuk berburu itu menembus atau melukai tubuh binatang buruan, 
  2. Hendaklah pemburu membaca ‚bismillah‛ diwaktu melampar atau melepas atau menikamkan senjata kepada binatang buruan
Bila pemburu mendapatkan hewan buruan dalam keadaan hidup,maka ia wajib disembelih, tanpanya ia tidak halal. Adapun bila hewan buruan didapatkan dalam keadaan sudah mati maka ia boleh dimakan tanpa disembelih.
Jika hewan yang ditembak masih bisa berlari kencang maka hewan tersebut bisa ditembak ulang dengan membaca basmalah.
Dengan demikian hewan sembelihan Habibi dan buruan Munir halal dikonsumsi

Soal 2
Ayam halal dikonsumsi karena sebelum mati sempat disembelih terlebih dahulu.

Soal 3
Salah satu syarat hewan yang disembelih untuk qurban adalah hewan tersebut tidak dalam kondisi yang menyebabkannya tidak sah menjadi kurban. ada beberapa kondisi yang menyebabkan hewan, seperti sapi, kerbau, unta, kambing atau domba tidak sah menjadi kurban, yakni: 
  • Hewan buta salah satu matanya 
  • Hewan pincang salah satu kakinya 
  • Hewan sakit yang tampak jelas sehingg kurus dan dagingnya rusak 
  • Hewan sangat kurus 
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya 
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.
Adapun untuk hewan yang patah tanduknya, tetap sah dijadikan hewan qurban.

Soal 4
Pada dasarnya yang berhak mengakikahi anak adalah orang tuanya. Tapi jika pada kondisi orang tua tidak mampu, maka boleh anak mengeluarkan akikah untuk dirinya sendiri ketika kondisi dirinya mampu. Orang tua yang tidak mampu mengakikahi anaknya tidak menjadi berdosa karenanya. 

Soal 5
Menurut pendapat sebagian ulama diperbolehkan bagi orang yang tidak mampu berkurban dengan kambing melaksanakan kurban dengan hewan yang sanggup ia beli misalnya dengan ayam. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tausyeh Syarah kitab Taqrib. Dengan ketentuan waktu dan pembagian sama dengan pelaksanaan kurban atau akikah

 

 

Posting Komentar untuk "Soal dan Jawaban Uji Kompetensi Tentang Penyembelihan, Kurban dan Akikah Fikih Kelas IX Madrasah Tsanawiyah"